Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

  • Bagikan FB
  • Kontributor
  • Komentar0

Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf

 

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)  Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/13372561/diprotes-masyarakat-sunda-arteria-dahlan-akhirnya-minta-maaf. Penulis : Ardito Ramadhan Editor : Krisiandi  Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas pernyataannya yang mempersoalkan kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbahasa Sunda saat rapat kerja. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria setelah memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan pada Kamis (20/1/2022) di Kantor DPP PDI-P, Jakarta. "Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers.
Arteria pun menyerahkan proses selanjutnya ke pengurus partai, ia mengaku siap menerima sanksi dari PDI-P atas perkataannya itu. "Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria. Arteria pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi. Ia mengaku akan lebih fokus dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. "Saya akan lebih bekerja secara silent, tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujar dia. Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

BERITA TERKAIT